Sabtu, 10 Maret 2012

Tunenetra (Hambatan dalam Penglihatan)


Tunanetra
Anak-anak dengan hambatan penglihatan adalah anak-anak yang kurang beruntung dalam memfungsikan indra penglihatannya, namun bukan berarti mereka tidak memiliki hak dan kurang beruntung dalam belajar, bermain dan berinteraksi sosial dengan masyarakat lainnya. Mereka mempunyai hak dan kesempatan serta kesetaraan hak yang sama dengan anak yang lainnya, hanya saja mereka memerlukan pelayan yang khusus untuk aktivitas dalam keseharian mereka. Salah satunya mereka membutuhkan pendidikan orientasi mobilitas untuk bisa mengenali wilayah suatu tempat dan berpindah atau bergerak dari tempat dia berada ketempat yang ingin dituju serta dapat berinteraksi dengan objek-objek sekitar. Secara umum, istilah tunanetra digunakan untuk menunjukan dan menggambarkan adanya gradasi atau tingkatan kerusakan atau gangguan penglihatan mulai dari yang berat sampai yang sangat berat sehingga mereka membutuhkan pelayanan pendidikan yang khusus dalam proses belajar. Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI : 2004) mendefinisikan bahwa orang tunanetra adalah mereka yang tidak memiliki penglihatan sama sekali (buta total) sampai dengan meraka yang masih memiliki sisa penglihatan tetapi tidak mampu menggunakan penglihatannya untuk membaca tulisan biasa berukuran 12 point dalam keadaan cahaya normal meskipun sudah dibantu dengan kacamata (kurang awas/kurang lihat).

Popular Posts